Tampang

Kasus Suap dan Gratifikasi, Bupati Mojokerto Dijadikan Tersangka oleh KPK

30 Apr 2018 21:21 wib. 1.205
0 0
Kasus Suap dan Gratifikasi, Bupati Mojokerto Dijadikan Tersangka oleh KPK

Pada Kasus gratifikasi ini Mustofa tidak sendiri tapi bersama Kepala Dinas PUPR Pemkab Mojokerto, Zainal Abidin yang diduga keduanya menerima gratifikasi sebesar 3,7 milliar.

Hasil penyelidikan dan penggeledahan KPK terhadap harta kekayaan Mustofa Kamal Pasa, sangatlah fantastis. KPK berhasil menyita aset Bupati Mojokerto dua periode ini yang terdiri dari 6 buah mobil yang terbilang berkelas, Uang tunai sebesar 4 miliar dan 5 Jetski.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?