Tampang

Kasus Suap dan Gratifikasi, Bupati Mojokerto Dijadikan Tersangka oleh KPK

30 Apr 2018 21:21 wib. 1.545
0 0
Kasus Suap dan Gratifikasi, Bupati Mojokerto Dijadikan Tersangka oleh KPK

Mustofa ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan menerima suap sebesar 2,7 miliar yang diberikan oleh kedua tersangka lainnya yaitu Ockyanto yang menjabat sebagai Permit and regulatory Division Head PT Tower bersama Infrastructure dan satu tersangka suap lainnya, Onggo wijaya yang menjabat sebagai Direktur Operasi PT Profesional telekomunikasi Indonesia.

Tak hanya kasus suap terkait perijinan pembangunan menara telekomunikasi, Mustofa juga diduga menerima gratifikasi terkait proyek-proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto selama menjabat sebagai bupati Mojokerto.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.