Tampang

Kasus Korupsi Pertamina: Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Kerugian Negara Rp 193,7 Triliun

9 Apr 2025 22:50 wib. 76
0 0
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Kamis (20/3/2025). (Shela Octavia)
Sumber foto: Google

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan ini berkaitan langsung dengan kasus yang melibatkan tersangka Yoki Firnandi dan lainnya.


Sembilan Tersangka Telah Ditetapkan, Enam Di Antaranya Petinggi Anak Usaha Pertamina

Kejagung sebelumnya telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini. Enam di antaranya merupakan pejabat tinggi di lingkungan subholding Pertamina, yakni:

  • Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga

  • Yoki Firnandi, Dirut PT Pertamina International Shipping

  • Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

  • Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

  • Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

  • Edward Corne, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga


Tiga Broker Swasta Juga Terlibat, Dituding Jadi Penghubung dalam Skema Korupsi

Selain petinggi Pertamina, tiga broker dari pihak swasta turut dijadikan tersangka, diduga sebagai penghubung dalam transaksi mencurigakan:

  • Muhammad Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

  • Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim

  • Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim & Dirut PT Orbit Terminal Merak

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Mahalini Hamil Anak Pertama
0 Suka, 0 Komentar, 5 Jan 2025

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?