Dugaan cuci uang
Banyak jemaah yang dirugikan. Dari 70 ribu jemaah yang mendaftar, hanya 35 ribu yang diberangkatkan. Lalu 35 ribu jemaah lainnya bagaimana? Keseluruhan kerugian calon jemaah haji mencapai Rp 550 miliar. Hal itu berasal dari ongkos senilai Rp 14,3 juta dikali 35 ribu jemaah.
Tersangka penipuan
Kasus ini berawal dari laporan dari 13 orang agen First Travel. Mereka meraa dirugikan karena calon jmaahnya tidak kunjung berangkat meskipun telah menyetorkan sejumlah uang.