Jelang Natal dan tahun baru menurut Gubernur, upaya untuk mendatangkan miras diprediksi meningkat. “Kalau yang lain persiapkan kue-kue jelang natal dan tahun baru, tetapi yang lain siapkan botol-botol (miras) dan ini tidak boleh,” tandas Gubernur.
Koordinator Satgas Pemberantasan Miras Otto Mayor yang sehari-harinya menjabat Kasatpol PP Provinsi Papua Barat mengatakan, kepemilikan 340 karton vodka ini tak jelas. Ketika dilakukan interogasi pada pemilik gudang atau rumah, mereka mengakui miras vodka ini hanya titipan. “Pemilik barang ini (340 karton vodka) tidak jelas. Oleh sebab itu Satgas mengambil jalan untuk musnahkan 340 karton vodka pada hari ini,” tuturnya.