Putusan Pengadilan Tinggi Malaysia ini diharapkan menjadi preseden penting dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan. Keberanian Nur Afiyah untuk melawan dan mencari keadilan meskipun dalam situasi yang sulit patut dihargai. Namun, perjuangan ini juga merupakan pengingat bagi masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap nasib pekerja migran, terutama yang berada di posisi rentan seperti asisten rumah tangga. Diharapkan, ke depannya, tidak ada lagi cerita tragis sepertinya yang harus dialami oleh para pekerja migran di tanah orang.