Tampang

Demi Kekasih, Mahasiswa di Malang Nekat Jadi Kurir Ganja

26 Jun 2024 16:07 wib. 147
0 0
Demi Kekasih, Mahasiswa di Malang Nekat Jadi Kurir Ganja
Sumber foto: google

Kepada penyidik, WN mengaku paket ganja itu merupakan milik pacarnya inisial AP yang saat ini sedang diburu oleh polisi atau DPO. Nantinya, WN baru menyerahkan ganja itu kepada sang pacar beberapa hari sesudah menerima paket. Namun BNN lebih dulu mengendus adanya peredaran ganja 1,8 kilogram di Kota Malang. “Paket barang narkotika ganja tersebut setelah berhasil diterima selanjutnya akan di serahkan kepada AP selaku pemilik barang, atau menunggu instruksi terlebih dahulu dari AP,” ungkapnya.

Aris mengungkap, paket ganja 1,8 kilogram itu berasal dari jaringan Kota Medan. Peredaran itu diduga sudah dilakukan tiga kali oleh tersangka DPO AP. “Jaringan Medan, ada kerjasama. Itu kalau gak salah sudah ketiga kali. Pacarnya (WN) ya pengedar, masih DPO. Yang tersangka satunya (HR) bukan mahasiswa,” jelasnya. Pada kesempatan itu jajaran BNNP Jatim juga melakukan pemusnahan barang bukti ganja menggunakan mesin incenerator. Dalam pengungkapan ganja 1,8 kilogram ini, BNNP menjerat tersangka dengan Pasal 114 tentang UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau mati.

Selain itu, keluarga dan lingkungan sekitar juga perlu menjadi faktor pendukung yang kuat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Melalui pendekatan yang komprehensif, penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa di Malang maupun di seluruh Indonesia dapat dicegah dan diberantas. Kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba juga perlu ditanamkan secara kuat sejak dini, agar masyarakat, termasuk mahasiswa, dapat menjauhkan diri dari lingkaran gelap narkoba.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.