Dengan demikian, masyarakat dan pihak terkait akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga waktu pembacaan putusan pra peradilan pada 26 November 2024. Harapan untuk memperoleh keadilan dan kebenaran dalam proses hukum ini tentu menjadi hal yang diinginkan oleh semua pihak. Dan hasil akhir dari proses hukum ini akan menjadi penentu kepercayaan terhadap sistem hukum yang berlaku di Indonesia.
Mengakhiri artikel ini, kita dapat bersama-sama menunggu hasil yang akan diumumkan dalam putusan pra peradilan tersebut. Semoga keadilan dan kebenaran senantiasa menjadi landasan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Pengacara eks Menteri Perdagangan Tom Lembong Ari Yusuf Amir mengaku 90 persen yakin hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal membebaskan kliennya itu dari status tersangka