Tampang

ART Ditangkap Polisi Setelah Baru Seminggu Bekerja

1 Mei 2024 22:24 wib. 101
0 0
Pelaku pencurian yang berhasil diamankan.

Barang bukti yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Polres Metro

Korban mengalami kerugian berupa 2 cincin emas seberat 10 gram senilai Rp 9,1 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Utara. Mendapat laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Lebih lanjut, Eko menyebut bahwa selang seminggu kemudian, pada Minggu 28 April 2024, polisi mendapatkan informasi dari korban bahwa pelaku berada di Cilegon, Provinsi Banten. Unit Reskrim Polsek Metro Utara Polres Metro pun bergerak menuju Cilegon untuk mengamankan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Metro Utara guna penyelidikan lebih lanjut.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Orang-Orang yang Didoakan Oleh Malaikat
0 Suka, 0 Komentar, 24 Sep 2017

POLLING

Apakah DPR akan Merubah Aturan Pembagian Bansos?