Teuku menjelaskan dalam penegakan hukum yang selama ini ia alami, belum ada jaksa yang mengajukan banding karena keberatan atas hukuman yang dijatuhkan hakim.
"Saya belum pernah mendengar ada sebuah putusan hakim yang dinyatakan banding oleh jaksa atas putusan yang menghukum lebih berat dari yang dituntut oleh jaksa, belum pernah banding, belum pernah mendengar, baru sekali ini saya mengetahui ada kejadian seperti itu," paparnya.
Terlebih dalam kasus Ahok, majelis hakim memvonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Teuku pun menyebutkan, bahwa dalam kasus hukum biasanya, jaksa akan banding apabila hukuman yang dijatuhkan hakim sepertiga dari yang dituntutnya.