Ajaibnya, sejak 2021 hingga kini, kondisi keuangan BPJS Kesehatan berbalik 180 derajat. BPJS tidak lagi defisit, melainkan mencatatkan surplus triliunan rupiah Surplus BPJS Kesehatan, Kondisi Keuangan BPJS, Defisit BPJS. Lembaga ini sekarang "sehat" secara finansial di neraca keuangannya.
Namun, hantu keuangan itu telah berganti wujud. Masalahnya kini bukan lagi defisit di neraca BPJS. Masalahnya adalah tunggakan iuran peserta yang nilainya melambung tinggi. Ini adalah piutang BPJS yang "nyangkut" di peserta mandiri yang malas membayar. Total tunggakan iuran ini mencapai puluhan triliun rupiah dan terus bertambah setiap saat.
Pemerintah pun mengambil jurus "paksaan" agar peserta patuh membayar tunggakan. Jika dulu pemerintah "memaksa" publik menerima kenaikan iuran, kini ada kebijakan baru. BPJS Kesehatan kini menjadi syarat wajib untuk berbagai layanan publik. Mulai dari mengurus SKCK, perpanjangan SIM, jual beli tanah, hingga pendaftaran haji atau umrah. Pemerintah menggunakan skema ini untuk "mengunci" warga agar tidak bisa lari dari tanggung jawab membayar iuran.
BPJS Kesehatan adalah sebuah ironi: sebuah program yang sukses besar secara kuantitas. Namun, ia masih harus berjuang keras untuk menaklukkan masalah kualitas layanan. Tantangan lain adalah mendisiplinkan para pesertanya sendiri demi prinsip gotong royong yang berkelanjutan.