Tampang

BPOM Tindak Minuman Serbuk Berlabel Pelancar ASI Tanpa Izin Resmi

21 Feb 2025 08:46 wib. 48
0 0
BPOM Tindak Minuman Serbuk Berlabel Pelancar ASI Tanpa Izin Resmi
Sumber foto: istock

Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan perbincangan mengenai sejumlah minuman serbuk yang diklaim membantu ibu menyusui, namun diduga mengandung pemanis buatan. Isu ini menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan klarifikasi resmi.

BPOM menyatakan bahwa setelah melakukan pengawasan dan penelusuran, ditemukan tiga produk yang dikaitkan dengan isu tersebut, yaitu Momsy, Mama Bear, dan Mom Uung. Ketiga produk ini terdaftar sebagai minuman serbuk biasa dan bukan sebagai produk khusus ibu menyusui. Selain itu, saat pendaftaran, produk-produk ini tidak mencantumkan pemanis buatan dalam komposisinya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?