Pemerintah sendiri telah memperhatikan serius masalah TBC di Indonesia. Hingga kuartal pertama 2024, DKI Jakarta telah mencatat lebih dari 30 ribu kasus TBC. Dr. Maryati Kasiman dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan bahwa capaian penemuan kasus TBC di DKI Jakarta pada semester pertama 2024 mencapai 30.270 kasus.
Data juga menunjukkan bahwa Indonesia, yang menempati posisi kedua dalam kasus tertinggi TBC di dunia setelah India, memiliki 1.060.000 kasus baru dan 134.000 kematian setiap tahunnya atau setara dengan 15 kematian akibat TB setiap jam.
Upaya penanganan TBC juga semakin diperkuat dengan program surveilans yang dilakukan secara agresif oleh pemerintah. Menkes Budi menyatakan bahwa tim surveilans berhasil menemukan 500 ribuan kasus TBC pada 2021, meningkat menjadi 700 ribuan kasus pada 2022, dan kembali meningkat menjadi 800 ribuan pada 2023. Harapannya, pada tahun ini, ditemukan 900 ribu kasus TBC, sehingga pasien TBC bisa segera diobati dan tidak akan menularkan penyakit tersebut ke orang lain setelah mendapat pengobatan.
Dalam konteks penanganan kasus TBC, memahami kendala-kendala yang dihadapi sangat penting untuk mengembangkan strategi yang efektif. Dengan demikian, upaya-upaya pencegahan dan penanganan TBC dapat lebih tepat sasaran dan efisien.
Terdapat beberapa langkah konkret yang dapat diambil untuk mengatasi kendala tersebut. Pertama, pemerintah perlu meningkatkan akses pelayanan kesehatan di daerah-daerah terpencil dengan memperbanyak dan memperkuat fasilitas kesehatan serta tenaga kesehatan di sana. Hal ini dapat membantu dalam mendeteksi kasus TBC secara dini dan memberikan pengobatan yang tepat.
Selain itu, edukasi mengenai TBC juga perlu ditingkatkan, baik mengenai gejala dan penyebaran, maupun langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh individu dan masyarakat. Dengan pengetahuan yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi penularan TBC dan berperilaku lebih proaktif dalam melindungi diri dan keluarga dari penyakit ini.