Dalam bidang hukum, Abu Bakar melanjutkan penerapan syariat Islam yang telah dimulai oleh Nabi Muhammad. Dia menekankan pentingnya keadilan dan integritas dalam administrasi hukum, serta memastikan bahwa setiap keputusan diambil dengan merujuk pada Al-Qur'an dan Sunnah. Kebijakan ini memberikan dasar yang kuat untuk sistem hukum Islam yang berkembang di masa depan.
3. Kebijakan Ekonomi
Dalam aspek ekonomi, Abu Bakar menerapkan kebijakan yang bertujuan untuk mendistribusikan kekayaan secara adil dan merata. Dia memastikan bahwa zakat yang dikumpulkan dari umat Muslim digunakan untuk kepentingan sosial, seperti bantuan kepada fakir miskin dan pembiayaan untuk kegiatan sosial. Selain itu, Abu Bakar memperkenalkan sistem administrasi keuangan yang lebih sistematis untuk mengelola pendapatan dan pengeluaran negara.
4. Kodifikasi Al-Qur'an
Salah satu pencapaian terbesar Abu Bakar dalam administrasi negara adalah upaya kodifikasi Al-Qur'an. Setelah wafatnya Nabi Muhammad, banyak sahabat yang hafal Al-Qur'an meninggal dunia dalam pertempuran. Untuk mencegah hilangnya bagian-bagian penting dari wahyu Allah, Abu Bakar memutuskan untuk mengumpulkan dan menulis Al-Qur'an dalam satu naskah. Kebijakan ini diimplementasikan di bawah kepemimpinan Zaid bin Tsabit, yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan menyusun teks-teks Al-Qur'an.