Di Korea Selatan, konsumsi daging anjing semakin berkurang, terutama di kalangan generasi muda yang mulai menentang praktik ini. Namun, masih ada sejumlah restoran yang menyajikan hidangan berbahan dasar daging anjing, terutama dalam bentuk sup yang disebut Boshintang.
Praktik penyembelihan anjing di Korea Selatan dilakukan dengan cara menyetrum, berbeda dengan beberapa negara lain yang menggunakan metode pemukulan, penggantungan, atau bahkan merebus anjing hidup-hidup.
Seiring meningkatnya kesadaran terhadap kesejahteraan hewan, banyak restoran di Korea Selatan yang berhenti menyajikan daging anjing, dan pemerintah mulai mempertimbangkan larangan penuh terhadap konsumsi daging anjing di masa depan.
4. Filipina: Daging Anjing sebagai Bahan Masakan Khas
Di Filipina, daging anjing digunakan dalam hidangan tradisional yang disebut Asocena. Meski praktik ini masih ada, pemerintah Filipina telah menetapkan larangan ketat terkait konsumsi dan perdagangan daging anjing, terutama di kota-kota besar.
Namun, masih ada pasar gelap yang menjual daging anjing secara ilegal. Organisasi perlindungan hewan terus berupaya menghentikan praktik ini dengan kampanye edukasi serta tindakan hukum.
5. Indonesia: Konsumsi Daging Anjing yang Masih Eksis
Meskipun Indonesia tidak berada di daftar teratas, konsumsi daging anjing masih cukup signifikan, dengan sekitar 5% populasi yang mengonsumsinya.
Perdagangan daging anjing di Indonesia dianggap berisiko tinggi karena penyebaran penyakit seperti rabies. Selain itu, metode penyembelihan yang digunakan sering kali tidak memenuhi standar kebersihan dan kesejahteraan hewan.
Beberapa daerah seperti Solo, Manado, dan Bali masih memiliki pasar yang menjual daging anjing. Namun, tekanan dari organisasi kesejahteraan hewan semakin meningkat, mendorong pemerintah daerah untuk mulai menindak perdagangan ilegal daging anjing.
Negara yang Sudah Melarang Konsumsi Daging Anjing