Tampang

Baru Menikah dan Berencana Membeli Rumah? Pertimbangkan Hal Ini Agar Tidak Menyusahkan Ahli Waris Anda

27 Jun 2024 19:37 wib. 47
0 0
Baru Menikah dan Berencana Membeli Rumah? Pertimbangkan Hal Ini Agar Tidak Menyusahkan Ahli Waris Anda
Sumber foto: iStock

Selanjutnya, jangan asal dalam mencicil. Pastikan cicilan utang perbulan tidak melebihi 30% dari total pemasukan, dan besaran hutang KPR tidak boleh melebihi 50% dari total aset Anda. Selain itu, penting juga untuk membayar uang muka yang besar agar pokok utang KPR Anda mengecil. Di samping itu, pelunasan sebagian di tengah jalan ketika menerima bonus dari tempat kerja atau tunjangan hari raya juga bisa dilakukan untuk mengurangi beban cicilan.

Sesuaikan pula dengan adanya asuransi jiwa saat Anda melakukan cicilan. Kehidupan kita tak ada yang tahu, dan jika ketika cicilan KPR berjalan, kita mendadak tutup usia, maka utang ini bisa menjadi beban bagi keluarga yang ditinggalkan. Oleh karena itu, asuransi jiwa sangat penting untuk melindungi keluarga dari risiko finansial yang tidak terduga.

Asuransi jiwa akan memberikan perlindungan finansial jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti cacat total atau meninggal dunia. Uang pertanggungan dari asuransi jiwa dapat digunakan untuk melunasi sisa KPR dan memiliki nilai ganti yang besar sebagai warisan untuk ahli waris yangsah.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%