Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara soal aplikasi Koin Jagat yang belakangan viral di masyarakat. Meutya mengatakan bahwa Kemenkomdigi sedang memantau aplikasi tersebut karena menerima banyak laporan terkait dampaknya. Dalam pernyataannya, Meutya menegaskan bahwa Kemenkomdigi akan mempelajari apakah aplikasi ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan memenuhi persyaratan perundang-undangan.
Aplikasi Koin Jagat menjadi fenomena baru di masyarakat, terutama di kalangan anak muda. Dengan konsep berburu koin yang dapat ditukarkan dengan uang tunai, aplikasi ini berhasil menarik perhatian publik. Namun, sayangnya, aktivitas berburu koin tersebut memicu beberapa permasalahan, termasuk laporan mengenai kerusakan fasilitas umum di berbagai kota seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
Meutya Hafid menyampaikan bahwa aplikasi semacam ini memang inovatif, tetapi harus tetap mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. "Kami mengapresiasi kreativitas di sektor digital, namun dampak negatif yang ditimbulkan tidak boleh diabaikan," ujar Meutya.
Kemenkomdigi saat ini tengah mengumpulkan data dan laporan dari masyarakat mengenai dampak aplikasi Koin Jagat. Meutya Hafid menegaskan bahwa evaluasi mendalam akan dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya. "Kami perlu memastikan bahwa aplikasi ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga tidak merugikan masyarakat," katanya.