Tampang.com | Pemerintah daerah tiap tahun mengumumkan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR). Tapi bagi sebagian besar buruh, kenaikan ini terasa semu karena langsung disusul oleh lonjakan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.
Upah Naik, Harga Barang Lebih Cepat Naik
Contohnya di Jawa Barat, UMR tahun 2025 naik sebesar 5,2%, namun harga beras, sewa kontrakan, dan tarif transportasi justru melonjak lebih dari 10%. Kondisi ini membuat kenaikan upah tak banyak membantu kesejahteraan nyata.
“Gaji naik Rp200 ribu, tapi uang belanja naik Rp400 ribu. Gimana mau cukup?” keluh Dedi, buruh pabrik di Karawang.