Tampang

UMK Karawang Dianggap Terlalu Tinggi, Perusahaan Tekstil Pilih Hengkang

29 Nov 2017 09:34 wib. 4.647
0 0
UMK Karawang Dianggap Terlalu Tinggi, Perusahaan Tekstil Pilih Hengkang

 "Sementara pada penetapan UMK 2018 belum ada perusahaan yang mengajukan penangguhan. Sebab masih ada batas waktu pengajuan penangguhan upah sampai 20 Desember 2017 mendatang," ucapnya

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.