Tampang

Tarif Tol Resmi Naik, Ini Kata Rosan P. Roeslani

9 Des 2017 21:07 wib. 1.395
0 0
Tarif Tol Resmi Naik, Ini Kata Rosan P. Roeslani

“Tarif makin rendah dunia usaha yang lewat situ juga bebannya makin rendah. Orang bilang jalan tol tidak seberapa,  tapi kalau frekuensinya banyak, lumayan juga,” sambungnya.

Kenaikan tarif tol ini rata-rata mulai dari Rp. 500- Rp.1.000,-. Logikanya memang seperti itu, meskipun kenaikan tarif tol ini tidak terlalu signifikan namun kalau frekuensinya cukup banyak dana yang terkumpul pun dapat dikatakan lumayan.

Terdapat beberapa ruas tol yang mengalami kenaikan tarif yakni Jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, Tol Semarang ABC dan Tol Ujung Pandang Seksi 1 dan Seksi 2, Tol Surabaya-Gempol,  Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit, Tol Serpong-Pondok Aren, Cawang-Tomang-Grogol-Pluit, Tol Palimanan-Plumbon-Kanci, Belawan-Medan-Tanjung Morawa.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Rambut Sehat dengan Diet Seimbang
0 Suka, 0 Komentar, 27 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?