Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik di perguruan tinggi. Oleh karena itu, pihaknya bersama kementerian terkait tengah menyelesaikan regulasi agar tunjangan tersebut dapat segera dicairkan tanpa kendala administrasi.
"Kami memahami pentingnya tunjangan ini bagi kesejahteraan dosen. Oleh karena itu, meskipun ada efisiensi anggaran, pemerintah tetap mengutamakan hak-hak tenaga pendidik sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.
Kemenkeu bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama terus berkoordinasi untuk memastikan pencairan tukin tidak mengalami hambatan. Perpres yang sedang disusun akan memberikan kejelasan terkait mekanisme dan sumber anggaran bagi masing-masing kategori dosen.
Keputusan ini disambut positif oleh berbagai kalangan akademisi dan tenaga pengajar di perguruan tinggi. Banyak pihak berharap bahwa Perpres dapat segera disahkan agar tunjangan kinerja dosen bisa dicairkan tanpa keterlambatan, terutama bagi mereka yang mengandalkan tunjangan ini sebagai bagian dari penghasilan utama mereka.