Penerapan prosedur tersebut, lanjut Dian, juga diaudit secara berkala. Bahkan jika ada SPBU yang tidak mematuhi prosedur yang sudah ditetapkan, maka bisa dikenakan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha.
Karena itu, Pertamina sangat menyayangkan adanya tindakan penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan masyarakat karena tidak ada jaminan atas kualitas dan kuantitas. Selain itu, praktik pencampuran BBM dengan produk lain sangat berbahaya mengingat BBM adalah jenis barang yang mudah terbakar.