Tampang

Pertamina Menyusun Rencana Divestasi Sebagian Hak Partisipasi Blok Ogan Komering

22 Jul 2024 11:50 wib. 152
0 0
Pertamina Menyusun Rencana Divestasi Sebagian Hak Partisipasi Blok Ogan Komering
Sumber foto: Google

Bisnis telah meminta konfirmasi kepada Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Bisnis PHE, Rachmat Hidajat serta Sekretaris Perusahaan PHE Arya D Paramita mengenai rencana divestasi HI tersebut. Namun, keduanya enggan untuk memberikan komentar. 

WK migas yang terletak di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan sebelumnya dikelola oleh Joint Operation Body (JOB) Pertamina - Jadestone Energy (OK) Ltd. Setelahnya, pemerintah meminta pengelolaan blok dikerjakan oleh PHE setelah masa kontrak selesai pada 28 Februari 2018. PHE kemudian mendapat kontrak baru yang berlaku efektif pada 20 Mei 2018 untuk masa 20 tahun ke depan, atau hingga tahun 2038.

Dalam Rencana Kerja (RK) awal setelah terminasi, PHE ditargetkan mampu menyumbangkan produksi migas kepada PT Pertamina (Persero) sebesar 1.740 barel minyak per hari (BOPD) dan 8,04 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD). Kontrak bagi hasil untuk wilayah ini menggunakan kontrak bagi hasil gross split, berbeda dengan kontrak sebelumnya yang masih menggunakan kontrak bagi hasil cost recovery.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Gardasil 9, Vaksin Kanker Serviks
0 Suka, 0 Komentar, 16 Sep 2017

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.