Tampang

Ketika Big Tech China Meredam Ambisi Kripto: Mandeknya Stablecoin dari Ant & JD

22 Okt 2025 20:10 wib. 33
0 0
Ilustrasi kripto
Sumber foto: Google

Dengan demikian, instruksi untuk menahan rencana ini bisa diartikan sebagai upaya China menjaga keseimbangan antara inovasi fintech dan kontrol regulasi keuangan yang ketat.

Implikasi bagi Ant &JD serta Industri Stablecoin

Bagi AntGroup dan JD.com, penundaan ini bisa berarti:

  • Revisi strategi: Keduanya mungkin harus menyesuaikan waktu dan ruang gerak dalam mengejar rencana stablecoin, mungkin fokus ke layanan internal atau pasar terbatas dulu.

  • Kerugian peluang pasar: Stabilcoin yang diluncurkan dari pelopor seperti mereka bisa mendapatkan keunggulan dalam layanan pembayaran lintas batas dan ecommerce. Penundaan berarti kesempatan itu melemah untuk sementara.

  • Tanda bagi pemain global: Keputusan China menunjukkan bahwa meskipun regulasi terlihat terbuka (seperti di HongKong), langkah konkret masih dapat dipengaruhi oleh kebijakan negara asal.

Lebih luas, industri stablecoin global harus menyadari: regulasi besarbesarannya tetap ditentukan oleh negaranegara yang berdaulat. Institusi seperti HKMA sudah menetapkan lisensi bagi penerbit stablecoin yang didukung fiat. detikfinance Namun, kelonggaran itu dapat berubah seketika bila regulasi nasional yang lebih tinggi merasa ada risiko.

Perspektif dari Indonesia

Untuk Indonesia, kisah ini punya beberapa pelajaran penting:

  • Inovasi fintech tidak bisa dilepaskan dari kerangka regulasi nasional. Jika regulator melihat potensi risiko besar (moneter atau keamanan), maka hambatan bisa muncul.

  • Peluang penggunaan stablecoin atau mata uang digital di Asia akan sangat terpengaruh oleh keputusan negara besar seperti China. Artinya, strategi pemain lokal harus mempertimbangkan lanskap regulasi regional.

  • Porsi inovasi (seperti integrasi keecommerce, pembayaran lintas benua) tetap seksi, tetapi harus diimbangi dengan kepastian regulasi yang jelas agar risiko teredam.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Mengenal Peran dan Tanggung Jawab Pendeta
0 Suka, 0 Komentar, 19 Jul 2024
Ibadah
0 Suka, 0 Komentar, 22 Jul 2024

POLLING

Puaskah Anda dengan Kinerja Wapres Gibran?