Tampang.com | Pemerintah Indonesia meluncurkan kebijakan baru yang mendorong transformasi digital di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini menargetkan setidaknya 5 juta pelaku UMKM untuk mengadopsi teknologi digital dalam operasional bisnis mereka selama tahun berjalan.
Dorongan Transformasi Digital UMKM
Kebijakan ini meliputi pelatihan, pendampingan teknologi, serta kemudahan akses ke platform digital yang memungkinkan UMKM meningkatkan produktivitas dan jangkauan pasar. Dengan beralih ke digital, pelaku UMKM dapat mengoptimalkan penjualan melalui e-commerce, pembayaran digital, hingga manajemen stok berbasis aplikasi.