Persiapan yang Perlu Dilakukan
Pelaku UMKM, khususnya yang menjalankan usaha secara daring, disarankan untuk:
-
Mempelajari ketentuan perpajakan yang berlaku
-
Mengembangkan sistem pembukuan yang memadai
-
Berkonsultasi dengan konsultan pajak atau mengikuti pelatihan perpajakan
-
Memanfaatkan layanan dan fasilitas yang disediakan oleh DJP
Dengan memahami dan mematuhi perubahan ini, pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya dengan lebih profesional dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.