Ada beberapa hal yang menjadi fokus dari kebijakan ini. Pertama, adalah penguatan modal perusahaan untuk menunjang pertumbuhan bisnis perusahaan. Dengan modal yang lebih kuat, IFG Life diharapkan mampu melakukan ekspansi layanan asuransi jiwa ke berbagai daerah di Indonesia, sehingga masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dapat merasakan manfaat dari produk dan layanan asuransi jiwa yang diberikan.
Kedua, adalah peningkatan inklusi keuangan. Dengan modal tambahan ini, diharapkan IFG Life dapat memberikan akses lebih luas kepada masyarakat untuk mendapatkan perlindungan finansial melalui produk asuransi jiwa. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, di mana setiap individu memiliki akses terhadap layanan keuangan yang aman dan terjangkau.
Keputusan ini mulai berlaku pada 1 April 2024, sehingga diharapkan PT IFG Life dapat segera mengimplementasikan rencana penggunaan modal tambahan tersebut. Sebagai bagian dari industri keuangan yang terus berkembang, IFG Life diharapkan dapat menjadi perusahaan asuransi jiwa yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional serta masyarakat Indonesia secara keseluruhan.