Kedua, adalah peningkatan inklusi keuangan. Dengan modal tambahan ini, diharapkan IFG Life dapat memberikan akses lebih luas kepada masyarakat untuk mendapatkan perlindungan finansial melalui produk asuransi jiwa. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, di mana setiap individu memiliki akses terhadap layanan keuangan yang aman dan terjangkau.
Keputusan ini mulai berlaku pada 1 April 2024, sehingga diharapkan PT IFG Life dapat segera mengimplementasikan rencana penggunaan modal tambahan tersebut. Sebagai bagian dari industri keuangan yang terus berkembang, IFG Life diharapkan dapat menjadi perusahaan asuransi jiwa yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional serta masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Dengan penambahan modal sebesar Rp 3,56 triliun, PT IFG Life diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, meningkatkan inklusi keuangan, serta memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi masyarakat. Keputusan ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk mendukung pengembangan industri asuransi jiwa di Indonesia. Semoga keputusan ini mampu memberikan manfaat yang besar bagi PT IFG Life serta masyarakat Indonesia secara keseluruhan.