Perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit di tengah pandemi Covid-19 memiliki dampak yang signifikan bagi sektor perbankan. Direktur Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, Rodi Judo Dahono, menyatakan bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi perbankan. Di Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, saat ini terdapat sekitar Rp 7 miliar pembiayaan UMKM yang direstrukturisasi, dengan porsi kurang dari 0,25% dari total portofolio pembiayaan, sehingga dampaknya terhadap bank relatif kecil.
Perpanjangan restrukturisasi kredit ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap kualitas pembiayaan atau kualitas kredit bank, serta beban pencadangan perbankan. Kondisi ini memerlukan kewaspadaan ekstra dari pihak perbankan dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan usaha di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.