Berikut daftar lengkap harga emas perhiasan di Laku Emas pada 4 November 2026:
| Kadar Emas | Harga per Gram |
|---|
| 24 Karat (99%) | Rp2.086.000 |
| 23 Karat | Rp1.928.000 |
| 22 Karat | Rp1.846.000 |
| 21 Karat | Rp1.765.000 |
| 20 Karat | Rp1.679.000 |
| 19 Karat | Rp1.594.000 |
| 18 Karat | Rp1.508.000 |
| 17 Karat | Rp1.423.000 |
| 16 Karat | Rp1.337.000 |
| 15 Karat | Rp1.254.000 |
| 14 Karat | Rp1.169.000 |
| 13 Karat | Rp1.086.000 |
| 12 Karat | Rp1.000.000 |
| 11 Karat | Rp915.000 |
| 10 Karat | Rp831.000 |
| 9 Karat | Rp746.000 |
Dari daftar tersebut, terlihat bahwa harga emas 24 karat memiliki nilai paling tinggi. Sebaliknya, emas dengan kadar 9 karat menjadi pilihan dengan harga paling rendah dalam daftar Laku Emas tersebut.
Harga Buyback Emas di Raja Emas
Selain harga jual dari Laku Emas, masyarakat juga dapat memperhatikan harga buyback yang ditawarkan Raja Emas. Informasi ini penting bagi pemilik perhiasan yang ingin menjual kembali emasnya.
Pada Rabu, 4 November 2026, harga buyback emas 24 karat di Raja Emas tercatat sebesar Rp2.225.000 per gram. Sementara itu, untuk emas dengan kadar 5 karat, harga pembelian kembali berada di angka Rp420.000 per gram.
Perbedaan nilai buyback berdasarkan kadar menunjukkan bahwa tingkat kemurnian menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan harga emas perhiasan. Semakin tinggi kandungan emas murni di dalam sebuah perhiasan, semakin besar pula potensi nilai jualnya.
Meski demikian, harga yang diterima ketika menjual perhiasan bisa dipengaruhi oleh beberapa ketentuan tambahan. Konsumen sebaiknya memastikan kembali kadar emas, berat perhiasan, serta kebijakan penilaian yang berlaku di toko sebelum melakukan transaksi.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Emas Perhiasan
Bagi masyarakat yang berencana membeli emas perhiasan, memantau perkembangan harga secara berkala merupakan langkah yang cukup penting. Perubahan harga dapat terjadi dalam waktu singkat sehingga calon pembeli perlu mempertimbangkan waktu transaksi dengan cermat.