Keputusan ini tentu saja memiliki dampak, terutama bagi industri perbankan syariah di Indonesia. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana keputusan ini akan mempengaruhi posisi dan strategi Bank Muamalat di masa depan. Selain itu, nasib karyawan dan nasabah kedua bank juga dapat menjadi perhatian dalam menghadapi dampak dari pembatalan akuisisi ini. Diharapkan bahwa kedua bank akan tetap mempertahankan keberlangsungan bisnis dan pelayanan kepada masyarakat di tengah dinamika perubahan dan persaingan dalam industri perbankan di Tanah Air.