Tampang

BMAD Jadi Kunci Penting untuk Lindungi Industri Tekstil dan Kimia dari Serbuan Produk Impor Murah

24 Mei 2025 22:56 wib. 95
0 0
Kondisi salah satu mesin produksi tekstil yang tidak dioperasikan oleh pabrik tekstil di Majalaya, Bandung, Jawa Barat, karena kurangnya orderan yang masuk, Kamis (30/3/2023).
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk melindungi industri tekstil dan kimia dalam negeri melalui penerapan kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD). Ketua Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur Indonesia (BKK-PII), Sripeni Inten Cahyani, mengingatkan bahwa masuknya produk impor murah hasil dumping dari luar negeri, terutama China, telah mengancam keberlangsungan industri lokal dan menghambat investasi di sektor hulu tekstil.

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan telah menemukan praktik dumping yang merugikan industri dalam negeri. “Kalau impor terus dibiarkan tanpa kontrol yang ketat, industri kita bisa mati,” tegas Inten dalam keterangan pers, Sabtu (24/5/2025).

Inten menegaskan perlunya perlindungan terpadu terhadap rantai pasok industri hulu tekstil melalui regulasi yang kuat. Menurutnya, kebijakan pemerintah harus menjaga agar industri eksisting tetap bertahan sekaligus mendorong adopsi teknologi produksi yang lebih efisien dan menarik investasi baru. Laporan dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) memperkirakan investasi senilai 250 juta dolar AS (sekitar Rp 4 triliun) siap masuk jika BMAD segera diterapkan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?