Namun, perlu dicatat bahwa eksekusi dan pengelolaan prefunding ini harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati untuk mengatasi risiko yang mungkin timbul, seperti fluktuasi pergerakan pasar keuangan, perubahan suku bunga, dan sebagainya. Oleh karena itu, Kemenkeu perlu terus melakukan analisis mendalam terkait kondisi pasar keuangan dan regulasi terkait secara periodik agar langkah prefunding yang diambil dapat memberikan dampak yang positif bagi kegiatan ekonomi nasional.