Terkait tarif bea keluar, terdapat informasi bahwa PTFI dikenakan bea keluar sebesar US$156 juta di kuartal pertama 2024 berdasarkan revisi peraturan. PTFI saat ini membayar bea keluar konsentrat tembaga sebesar 7,5%, sementara tarif bea keluar untuk konsentrat tembaga pada kuartal I-2023 adalah sebesar 2,5%. Kemampuan PTFI dalam memenuhi kewajiban bea keluar ini juga menunjukkan komitmen perusahaan terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.
Kinerja Penjualan di Kuartal 1-2024
Selain kenaikan dalam setoran bea keluar, kinerja penjualan juga menjadi sorotan dalam laporan keuangan kuartal I-2024. Produksi emas Freeport Indonesia tercatat mencapai 549 ribu troy ounce, meningkat hingga 35,6% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Sementara penjualan emas mencapai 568 ribu troy ounce, naik hingga 110% dari penjualan di kuartal I-2023.
Peningkatan produksi emas menjadi faktor penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi. Produksi yang meningkat berdampak positif pada peningkatan pendapatan perusahaan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara.
Selain itu, harga rata-rata penjualan emas Freeport juga mencatat kenaikan sebesar 10% dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan baiknya kinerja usaha dan keberhasilan perusahaan dalam memasarkan produknya. Di sisi lain, harga yang lebih tinggi juga memberikan dampak positif bagi pendapatan nasional dari sektor tambang emas.