Tampang

Banyak Aduan Nasabah, OJK Memantau SPaylater dengan Ketat

6 Apr 2024 08:31 wib. 73
0 0
Banyak Aduan Nasabah, OJK Memantau SPaylater dengan Ketat
Sumber foto: money.kompas.com

Dalam menindaklanjuti upaya penguatan mekanisme internal tersebut, OJK juga memberikan perhatiannya terhadap pendanaan Spaylater. Spaylater merupakan produk lending milik Shopee, dengan salah satu sumber pendanaannya berasal dari Seabank, sebuah bank digital yang memiliki afiliasi dengan Shopee. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat terhadap pendanaan dan kegiatan operasional Spaylater adalah hal yang krusial dalam memastikan keamanan dan keberlangsungan bisnisnya.

Dalam konteks ini, OJK memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan layanan finansial yang aman dan berkualitas bagi masyarakat pengguna jasa keuangan. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat terhadap perusahaan fintech lending seperti Spaylater adalah bagian dari upaya OJK untuk melindungi nasabah dan masyarakat secara keseluruhan dari potensi risiko yang mungkin timbul akibat kegiatan finansial yang tidak terkendali.

Seiring dengan perkembangan industri fintech lending, perlindungan nasabah dan stabilitas sistem keuangan menjadi fokus utama pengawasan OJK. Dalam konteks ini, pengawasan yang dilakukan oleh OJK atas Spaylater dan perusahaan fintech lainnya diharapkan dapat mencegah risiko-risiko yang mungkin muncul dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Disamping itu, penting bagi perusahaan-perusahaan fintech, termasuk Spaylater, untuk juga memperhatikan keputusan-keputusan berbasis risiko dan memastikan bahwa proses bisnis dan operasional mereka telah memadai dalam mengatasi dan mengelola risiko-risiko yang mungkin terjadi.

Dalam hal ini, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, dan perlindungan nasabah menjadi hal-hal yang sangat penting bagi perusahaan fintech. Sebagai regulator, OJK memainkan peran yang sangat krusial dalam memastikan bahwa perusahaan-perusahaan fintech di Indonesia mengikuti prinsip-prinsip tersebut.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

5 Tips Aman Berkendara Saat Mudik
0 Suka, 0 Komentar, 19 Jun 2017
taqva
0 Suka, 0 Komentar, 11 Jun 2017
Esensi Salat
0 Suka, 0 Komentar, 9 Apr 2024
Olahraga Tinju
0 Suka, 0 Komentar, 15 Mar 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?