Tampang

Wisatawan Dilarang Ambil Foto Pemukiman Masyarakat Suku Badui Pakai Drone

12 Feb 2025 19:52 wib. 68
0 0
Wisatawan Dilarang Ambil Foto Pemukiman Masyarakat Suku Badui Pakai Drone
Sumber foto: Google

Perkampungan masyarakat adat Baduy di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, yang memiliki 68 kampung, termasuk Baduy Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikawartana, dan Cikeusik, kini dilarang untuk difoto menggunakan kamera drone. Aturan ini ditetapkan sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan kearifan lokal masyarakat Baduy yang masih menjaga tradisi leluhur mereka.

Pelarangan penggunaan drone di kawasan perkampungan Suku Baduy dilakukan karena setiap kampung memiliki satu rumah adat yang disebut "Imah Kokolot". Rumah adat ini memiliki nilai sakral bagi masyarakat setempat dan dilarang untuk difoto maupun direkam dalam bentuk video. Jika pengambilan gambar dilakukan menggunakan drone, maka seluruh kampung, termasuk "Imah Kokolot", akan terekam dalam gambar atau video yang diambil dari udara. Hal ini bertentangan dengan aturan adat yang telah diwariskan turun-temurun.

Salah satu tokoh adat Baduy Dalam menyampaikan bahwa masyarakat Baduy sangat menghormati adat istiadat yang telah dijaga sejak dahulu. Mereka tidak ingin rumah adat dan kehidupan tradisional mereka terdokumentasikan secara bebas dan tersebar luas tanpa izin. Oleh karena itu, wisatawan yang datang ke wilayah Baduy diminta untuk menghormati aturan yang telah ditetapkan dan menghindari penggunaan drone saat mengambil gambar.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kegiatan Gym
0 Suka, 0 Komentar, 28 Okt 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?