Sejumlah pegiat lingkungan menilai langkah ini harus diikuti dengan tindakan nyata dalam mengurangi emisi pencemar, seperti pembatasan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil, pengembangan transportasi umum berbasis listrik, serta penghijauan kota.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas udara melalui berbagai program seperti perluasan ganjil-genap, peningkatan transportasi publik, serta pengawasan terhadap emisi dari industri dan pembakaran terbuka.
Dengan adanya akses informasi ISPU melalui JAKI dan udara.jakarta.go.id, diharapkan warga Jakarta bisa lebih sadar terhadap kondisi udara dan ikut serta menjaga lingkungan. Transparansi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju ibu kota yang lebih sehat dan layak huni.