Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makassar Iptu Gunawan Amin mengungkapkan bahwa seorang remaja berinisial F (15) di Makassar mengalami luka bakar serius setelah tersengat aliran listrik bertegangan tinggi di dalam area gardu listrik milik PLN, Kota Makassar pada Minggu, 29 Desember 2024.
Insiden ini membawa perhatian pada bahaya yang dihadapi oleh remaja di kota-kota besar seperti Makassar. Aktivitas yang berbahaya seperti isap lem di dalam area gardu listrik dapat membahayakan nyawa mereka dan bahkan menyebabkan kecelakaan yang fatal.
Ketika remaja memasuki usia pubertas, mereka sering mencari cara untuk merasakan sensasi yang berbeda, termasuk penggunaan zat-zat berbahaya. Namun, mereka sering tidak menyadari dampak buruk yang mungkin terjadi dari perilaku mereka.
Menurut data yang diperoleh dari berbagai sumber, penggunaan lem atau zat perekat lainnya untuk mendapatkan efek psikoaktif sudah cukup umum di kalangan remaja di berbagai kota di Indonesia. Remaja sering kali mencoba berbagai cara untuk mendapatkan perasaan "kesenangan" atau "sensasi" baru, tanpa menyadari konsekuensi berbahaya yang mungkin terjadi.