Dengan demikian, keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangkap Hendry Lie menjadi langkah awal dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan agar proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan transparan untuk kepentingan bersama.
Penangkapan Hendry Lie dalam kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi para pelaku bisnis bahwa etika dan integritas harus dijunjung tinggi dalam menjalankan usaha. Kejaksaan Agung (Kejagung) juga diharapkan mampu terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak korupsi demi terwujudnya Indonesia yang bersih dari korupsi.