Pemerintah melalui Bahlil Lahadalia selaku Menteri ESDM juga akan memperketat pengawasan di lapangan untuk memastikan bahwa pengecer yang terlibat dalam distribusi gas LPG 3 kg mematuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mencegah praktik penyalahgunaan, seperti penjualan gas dengan harga yang lebih tinggi dari harga yang telah ditentukan.
Pernyataan Sufmi Dasco Ahmad dan instruksi Presiden Prabowo Subianto menunjukkan adanya perhatian serius dari pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat, dengan memastikan kebutuhan dasar seperti gas LPG 3 kg dapat diperoleh dengan harga yang wajar dan ketersediaannya tetap terjaga.