Diesel X sendiri merupakan jenis BBM Ultra Low Sulphur Diesel (ULSD), yang memiliki kandungan sulfur sangat rendah, yakni di bawah 50 ppm (parts per million). Hal ini menjadikannya lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan jenis diesel konvensional yang biasa digunakan di Indonesia. Dengan kandungan sulfur yang lebih rendah, Diesel X dapat mengurangi polusi udara, serta emisi gas rumah kaca yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
Keunggulan utama dari Diesel X adalah kemampuannya untuk mengurangi emisi gas berbahaya, seperti nitrogen oksida (NOx) dan partikulat halus yang sering menjadi penyebab utama polusi udara di kota-kota besar. Produk ini juga dapat meningkatkan efisiensi mesin kendaraan atau alat berat yang menggunakannya, karena memiliki kualitas pembakaran yang lebih baik. Hal ini tentu saja akan memberikan dampak positif bagi sektor transportasi dan industri di Indonesia.
Dengan peluncuran Diesel X, Pertamina tidak hanya memperkenalkan produk BBM yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dan pengurangan dampak negatif terhadap iklim. Ini merupakan langkah besar dalam mendukung program pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai target-target iklim global.