Tampang

Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif PPN 12% Secara Umum

2 Jan 2025 16:58 wib. 43
0 0
Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif PPN 12% Secara Umum
Sumber foto: Google

Meskipun demikian, pemerintah juga menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN masih akan diberlakukan untuk barang-barang kategori mewah seperti perhiasan, barang-barang mewah, dan barang-barang bernilai tinggi lainnya. Kenaikan tarif PPN ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor konsumsi barang-barang mewah, namun tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat menengah ke bawah.

Keputusan pemerintah untuk membatalkan kenaikan tarif PPN secara umum ini tentu mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, terutama dari kalangan pelaku usaha dan masyarakat konsumen. Para pelaku usaha menyambut baik keputusan tersebut karena dianggap dapat mendorong pertumbuhan konsumsi yang lebih baik, sementara masyarakat konsumen merasa lega atas keputusan pemerintah yang dapat membantu menjaga daya beli mereka.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan bahwa kondisi perekonomian Indonesia akan dapat terjaga dengan lebih baik, sementara keputusan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Meskipun demikian, pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini serta mencari alternatif lain untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa memberikan beban yang terlalu besar kepada masyarakat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?