Penggunaan merkuri dalam produk skincare telah lama dikenal sebagai masalah serius dalam dunia kecantikan. Merkuri dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti iritasi kulit, kerusakan sel-sel kulit, hingga dampak negatif bagi organ dalam tubuh manusia. Oleh karena itu, penggunaan bahan berbahaya semacam ini dalam produk kecantikan menjadi sangat tidak dianjurkan dan telah dilarang oleh berbagai aturan regulasi dalam industri kecantikan.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi industri kecantikan dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan yang digunakan. Konsumen perlu memastikan bahwa produk kecantikan yang mereka gunakan telah lolos uji keamanan dan telah terdaftar secara resmi oleh otoritas terkait seperti BPOM. Hal ini penting untuk menghindari risiko kesehatan yang dapat timbul akibat penggunaan produk berbahaya.
Saat ini, proses hukum terkait dengan kasus Mira Hayati "Ratu Emas" masih terus berlanjut. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Mira Hayati tidak ditahan dalam kasus ini. Pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta terkait peredaran produk skincare berbahaya yang diduga terkait dengan Mira Hayati.