Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda berbagai sektor di Indonesia telah menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi pekerja paruh baya. Banyak yang merasa bahwa usia menjadi hambatan dalam mencari pekerjaan baru. Namun, menurut konsultan karier Ina Liem, usia bukanlah satu-satunya faktor yang dipertimbangkan perusahaan dalam proses perekrutan.
Ina Liem menekankan bahwa perusahaan tidak selalu mengutamakan pekerja dari generasi muda, seperti Gen Z. Sebaliknya, perusahaan mencari kandidat yang memiliki kombinasi pengalaman, keterampilan, dan sikap kerja yang positif. Oleh karena itu, pekerja paruh baya memiliki peluang yang sama untuk diterima, asalkan mereka mampu menunjukkan nilai tambah yang dimiliki.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh pekerja yang terkena PHK adalah durasi kerja di perusahaan sebelumnya. Menurut Ina, terlalu sering berpindah pekerjaan dalam waktu singkat dapat menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan berkolaborasi dan komitmen karyawan. Namun, jika karyawan menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam waktu singkat, mereka mungkin akan direkrut oleh perusahaan lain tanpa harus menunggu lama.