Selain itu, adanya modus penipuan yang mulai menggunakan platform digital memerlukan kewaspadaan ekstra dari masyarakat. Beberapa modus penipuan yang sering terjadi melalui iklan lowongan kerja di platform digital antara lain meminta calon karyawan untuk membayar sejumlah uang dengan iming-iming akan mendapatkan pekerjaan, menawarkan gaji yang tidak sesuai dengan standar, atau meminta informasi pribadi yang bersifat rahasia.
Kemnaker juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap iklan lowongan kerja yang menawarkan imbalan yang terlalu tinggi dengan syarat yang tidak masuk akal. Selalu lakukan pengecekan terhadap perusahaan yang memberikan lowongan pekerjaan tersebut dan pastikan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan profesional.
Dalam situasi pandemi Covid-19, maraknya penipuan terkait lowongan kerja dapat semakin memperparah kondisi ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi Kemnaker dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan langkah preventif dan penindakan terhadap penipuan lowongan kerja ini. Melalui kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan penipuan dalam dunia ketenagakerjaan dapat ditekan dan masyarakat dapat menjalani proses pencarian kerja secara aman dan nyaman.
Maraknya penipuan terkait lowongan pekerjaan merupakan ancaman serius di tengah masyarakat. Dengan adanya imbauan dan langkah konkret yang diambil oleh Kemnaker beserta kerja sama dari berbagai pihak terkait, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan selektif dalam mencari informasi lowongan pekerjaan. Kesadaran akan pentingnya memeriksa keabsahan informasi serta kebijakan untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran yang terlalu muluk diharapkan dapat mengurangi angka penipuan dalam dunia ketenagakerjaan.