Tampang

MA Perintahkan Ketua PN Jakut Laporkan Ricuh Hotman Paris dengan Razman Nasution di Ruang Sidang ke Polisi

11 Feb 2025 09:25 wib. 27
0 0
MA Perintahkan Ketua PN Jakut Laporkan Ricuh Hotman Paris dengan Razman Nasution di Ruang Sidang ke Polisi
Sumber foto: Google

Mahkamah Agung (MA) secara resmi memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk melaporkan insiden kericuhan yang melibatkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution dalam persidangan. Kejadian tersebut dinilai telah mencoreng muruah pengadilan dan dianggap sebagai contempt of court atau penghinaan terhadap lembaga peradilan.

Kericuhan antara Hotman Paris dan Razman Nasution terjadi saat keduanya menghadiri persidangan di PN Jakarta Utara pada Rabu (5/2/2025). Persidangan yang awalnya berjalan normal mendadak berubah menjadi ajang adu mulut dan saling tuding antara dua pengacara yang dikenal vokal tersebut.

Menurut saksi mata, ketegangan mulai memuncak ketika Razman Nasution melontarkan pernyataan yang memancing reaksi keras dari Hotman Paris. Suasana semakin memanas hingga terjadi aksi saling tunjuk dan bentakan di dalam ruang sidang. Hakim yang memimpin jalannya persidangan sempat mencoba menenangkan kedua pihak, namun perseteruan terus berlanjut hingga menyebabkan sidang terganggu.

Juru bicara MA, Yanto, menegaskan bahwa perilaku kedua pengacara tersebut dalam persidangan sangat tidak pantas dan mencoreng kehormatan lembaga peradilan. Oleh karena itu, MA meminta Ketua PN Jakarta Utara untuk segera melaporkan insiden ini ke aparat penegak hukum (APH).

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tiket Kejujuran dari Sungai Citengah
0 Suka, 0 Komentar, 1 Jul 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?