Tampang

Lima Perusahaan Dompet Digital Disebut Fasilitasi Judi Online, Transaksinya Capai 5 Triliun

12 Okt 2024 19:00 wib. 201
0 0
Lima Perusahaan Dompet Digital Disebut Fasilitasi Judi Online, Transaksinya Capai 5 Triliun
Sumber foto: Google

Dalam menanggapi peringatan yang disampaikan oleh Menteri Budi Arie Setiadi, kelima perusahaan dompet digital tersebut belum memberikan tanggapan atau langkah nyata untuk menghentikan praktik judi online melalui layanan mereka. Hal ini meninggalkan tanda tanya akan sejauh mana perusahaan-perusahaan tersebut akan bertanggung jawab atas penggunaan dompet digital mereka dalam praktik perjudian online.

Terkait dengan hal ini, Menteri Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan menegakkan regulasi terkait dengan pencegahan perjudian online. Langkah-langkah tegas akan ditempuh untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan penyedia dompet digital tidak lagi memfasilitasi praktik judi online yang merugikan masyarakat.

Keberadaan perjudian online yang terfasilitasi melalui dompet digital menunjukkan betapa kompleksnya tantangan dalam mengontrol perkembangan teknologi di era digital ini. Diperlukan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menangani permasalahan ini. Selain itu, kesadaran akan dampak negatif dari perjudian online perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat memahami pentingnya upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah.

Dalam situasi yang semakin kompleks ini, langkah-langkah koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah dan perusahaan penyedia dompet digital akan menjadi kunci dalam menangani praktik perjudian online. Hanya dengan kerjasama yang solid, kita dapat memastikan bahwa platform-platform dompet digital tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan yang merugikan ini.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.