Kecelakaan tragis yang melibatkan kereta api Malioboro Ekspres terjadi di Kelurahan Magge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Senin (19/5/25) lalu, mengakibatkan tujuh pengendara sepeda motor terlibat dalam insiden tersebut. Dari tujuh orang tersebut, empat di antaranya mengalami kehilangan nyawa, sementara lima lainnya menderita luka-luka. Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian di perlintasan kereta api.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakarsa, mengumumkan bahwa polisi akhirnya menetapkan penjaga perlintasan kereta api di Kelurahan Magge Kecamatan Barat Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut tersebut. Tersangka berinisial AS tersebut terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya, yang seharusnya memastikan keselamatan pengguna jalan di perlintasan kereta api tersebut.
Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Kapolres, pihaknya mengungkapkan bahwa penyelidikan telah dilakukan secara mendalam untuk mengungkap fakta-fakta di lapangan. Penjaga perlintasan AS dinilai tidak memberikan sinyal yang jelas kepada pengendara sepeda motor yang melintas. Kejadian tersebut merupakan hasil dari kelalaian tugas yang semestinya dijalankan dengan penuh perhatian.