KPK berharap melalui kegiatan lelang ini, masyarakat dapat lebih terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan membeli barang-barang hasil lelang, masyarakat tidak hanya mendapatkan barang yang mereka inginkan tetapi juga turut berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi yang menjadi perhatian publik. Hal ini sekaligus menjadi bentuk transparansi dalam pengelolaan aset yang disita oleh KPK.
Dalam proses pelaksanaan lelang, KPK memberikan kemudahan bagi para peminat. Masyarakat dapat mengikuti lelang secara daring, yang tentunya akan mempermudah akses bagi siapa saja yang berminat untuk mendapatkan barang-barang rampasan tersebut. KPK juga memastikan bahwa seluruh proses lelang dilakukan dengan transparan dan akuntabel, sehingga semua pihak dapat merasa yakin dalam mengikuti lelang.
Perlu dicatat bahwa lelang ini bukan hanya sekadar acara jual beli barang, tapi juga merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan nilai aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi. Dengan menjual aset tersebut, KPK dapat memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat mengenai apa yang terjadi dengan barang-barang rampasan tersebut. Selain itu, uang hasil dari lelang ini akan digunakan untuk kepentingan negara dan masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat lebih luas.
KPK berharap dengan adanya lelang ini, masyarakat akan semakin peka terhadap praktik korupsi dan berani melaporkan kasus-kasus yang mungkin ditemukan di lingkungan sekitar. KPK pun terus berupaya agar masyarakat memahami pentingnya kolaborasi dalam memberantas korupsi. Setiap partisipasi dari masyarakat, sekecil apapun, menjadi langkah berharga dalam menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi.