Alat musik tradisional khas Minahasa, Sulawesi Utara, yaitu Kolintang, telah mendapat pengakuan istimewa dari UNESCO pada 5 Desember 2024. Pengakuan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Minahasa, tetapi juga mencerminkan nilai lintas budaya yang dimiliki oleh Kolintang.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasinya atas pengakuan Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO. Ia menekankan bahwa Kolintang memiliki nilai historis dan kultural yang sangat tinggi, serta menjadi bagian penting dalam warisan budaya Indonesia.
Kolintang merupakan alat musik tradisional yang memiliki ciri khas berupa rangkaian gendang kecil yang dipukul, serta memiliki nilai estetika yang tinggi. Alat musik ini sering digunakan dalam berbagai upacara adat maupun acara keagamaan. Selain itu, Kolintang juga memiliki peran dalam menyampaikan cerita-cerita leluhur masyarakat Minahasa melalui irama dan melodi yang dihasilkannya.