Namun, pada tahun 2010, AAN memutuskan untuk kembali ke Madinah dan tidak pulang lagi hingga saat ini. Selama 14 tahun tersebut, AAN juga telah melaksanakan Umrah delapan kali meskipun belum sempat menunaikan ibadah Haji.
Setelah pertemuan tersebut, petugas Yanlin berusaha membujuk AAN agar mau kembali ke Indonesia dan menengok anak-cucunya yang sudah lama ditinggalkan. Terlebih lagi, usia AAN yang telah lanjut membuatnya butuh istirahat dan waktu untuk menikmati masa tua.
Setelah sisa gajinya diuruskan, pihak majikan diminta untuk membuat surat perjanjian yang menegaskan akan segera memulangkan AAN. AAN juga diminta untuk membuat pernyataan bahwa ketidakhadirannya bukan karena ditahan oleh majikan, melainkan murni atas kehendak sendiri.