Harimau berjenis kelamin jantan ditemukan petugas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Jambi di dalam kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Bungo Pandan, Desa Suo-Suo, Kecamatan Masumai, Kabupaten Tebo Jambi. Penemuan harimau ini sangat menyedihkan, karena ia dalam keadaan lemas serta tak berdaya. Kejadian ini mencerminkan masalah serius yang dihadapi satwa liar Indonesia, khususnya Harimau Sumatera yang semakin terancam keberadaannya.
Harimau Sumatera tersebut terjerat dalam perangkap yang terbuat dari sling baja. Perangkap ini sangat berbahaya dan sering digunakan oleh pemburu untuk menangkap hewan liar. Tragisnya, jeratan ini mengenai tulang kaki bagian depan sebelah kiri harimau. Akibat dari jeratan tersebut, aliran darah ke bagian kaki bawahnya terhenti, yang mengakibatkan jari-jari kakinya tidak mendapatkan suplai darah yang cukup. Situasi ini sangat serius dan menjadi ancaman besar bagi kelangsungan hidup harimau tersebut.
Setelah terjebak selama beberapa waktu, harimau Sumatera ini berhasil dievakuasi oleh petugas BKSDA Jambi. Mereka segera membawanya ke fasilitas perawatan untuk mendapatkan penanganan medis yang diharapkan dapat menyelamatkannya. Selama 28 hari di TPS BKSDA Jambi, berbagai upaya perawatan telah dilakukan, termasuk operasi untuk memperbaiki kondisi kakinya. Namun, meski tim medis telah berusaha semaksimal mungkin, harimau tersebut tidak dapat diselamatkan.